Sosialisasi Dapen OJK Batch 2 tahun 2026

Bali, 12 Oktober 2026 – Dana Pensiun OJK memberikan materi sosialisasi kepada pegawai aktif OJK yang akan memasuki masa pensiun dalam jangka waktu 1 (satu) sampai 2 (dua) tahun kedepan dalam acara Program Persiapan Masa Purnabakti (PPMP) batch ke-2 untuk tahun 2026 di Bali. Acara ini rutin diselenggarakan oleh OJK Institute yang bekerjasama dengan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (Dapen OJK), Yayasan Kesejahteraan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (YKP OJK), dan Departemen Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Budaya (DOSB OJK).

dan Bapak Hikmah Rinaldi – Ketua YKP OJK (kanan)
Materi inti sosialisasi disampaikan dalam tiga topik utama yaitu hak dan kewajiban yang akan diberikan DOSB kepada pegawai purnabakti, hak dan kewajiban peserta Dapen OJK, serta hak jaminan kesehatan dan kewajiban peserta YKP OJK. Melalui program ini, OJK berupaya memastikan bahwa setiap pegawai memahami secara menyeluruh hak dan kewajiban mereka setelah pensiun.

