Seiring dengan diresmikannya Dana Pensiun OJK, maka OJK menunjuk Lucky Fathul Hadibrata sebagai Direktur Utama Dana Pensiun OJK dan didampingi oleh Yatty Nurhayati sebagai Direktur Dana Pensiun OJK serta diawasi oleh 6 orang anggota Dewan Pengawas. Pegawai OJK yang berasal dari eks Bapepam-LK Kementerian Keuangan resmi diikutsertakan dalam program Dana Pensiun OJK. Pegawai Dana Pensiun OJK baru terdiri dari 2 orang serta memiliki aset awal sebesar Rp 30 Milyar. Pada Triwulan III 2015, OJK menunjuk Prabowo selaku Direktur Utama Dana Pensiun OJK menggantikan Lucky Fathul Hadibrata yang memasuki masa pensiun di OJK. Aset Dana Pensiun OJK pada akhir tahun 2015 sebesar Rp 82 Milyar yang seluruhnya ditempatkan pada instrumen Deposito.