Profil
Profil
Dana Pensiun OJK didirikan pada tanggal 17 Desember 2014 di Jakarta oleh Otoritas Jasa Keuangan. Pendirian Dana Pensiun OJK ditetapkan melalui peraturan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/PDK.02/2014 tanggal 25 November tentang Peraturan Dana Pensiun.
Dana Pensiun OJK Mengelola dan Menjalankan program pensiun Manfaat Pasti dengan mengembangkan dana untuk jaminan pembayaran Manfaat Pensiun kepada Pensiunan dan Pihak Yang Berhak.