Sosialisasi Strategi Anti-Fraud Dapen OJK

Sosialisasi Strategi Anti-Fraud Dapen OJK

Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (Dapen OJK) menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola lembaga yang bersih dan berintegritas melalui sosialisasi Strategi Anti-Fraud (SAF) yang diselenggarakan dalam rangkaian Program Persiapan Masa Purnabakti (PPMP) Batch 1 Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh OJK Institute pada 8–11 Juni 2026 di Bali, dan dihadiri oleh pegawai OJK yang akan memasuki masa purnabakti Tahun 2027.



Dapen OJK memaparkan penerapan Strategi Anti-Fraud yang telah ditetapkan sesuai dengan POJK Nomor 12 Tahun 2024. Materi disampaikan oleh Bapak Gustaf A. M. Rajagukguk (Direktur Utama Dapen OJK) dan Bapak I Wayan Jenawi (Direktur Investasi dan Keuangan Dapen OJK).



Melalui sosialisasi SAF ini, Dana Pensiun OJK menegaskan bahwa komitmen terhadap tata kelola yang baik dan bebas fraud bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga, tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh pegawai — termasuk mereka yang akan segera memasuki babak baru kehidupan pasca-purnabakti.

No Comments

Post a Comment

Comment
Name
Email
Website