Batch 2 Sosialisasi Dapen OJK Tahun 2025

Sanur, Bali — Pada tanggal 20 Oktober 2025, Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (Dapen OJK) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Persiapan Masa Purnabakti Pegawai OJK yang bertempat di Hotel Hyatt Regency Bali, Sanur. Kegiatan ini merupakan sosialisasi kedua yang dilaksanakan Dapen OJK sepanjang tahun 2025, dan terselenggara berkat kerja sama dengan OJK institute untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pegawai OJK yang akan memasuki masa purnabakti.
Acara utama kegiatan ini mengenai Sosialisasi Hak dan Kewajiban Pegawai Pasca Purnabakti OJK yang disampaikan langsung oleh Direktur Utama Dapen OJK, Bapak Gustaf A. M. Rajagukguk. Dalam paparannya, dijelaskan mengenai berbagai hak dan kewajiban peserta Dapen OJK ketika memasuki masa purnabakti, termasuk tata cara administrasi dan prosedur yang perlu dipahami oleh setiap peserta agar proses transisi menuju masa pensiun dapat berjalan dengan lancar dan nyaman.

Selain itu, Bapak Gustaf juga memperkenalkan fitur-fitur terkini pada Website Dapen OJK, yang memudahkan peserta untuk melakukan simulasi Manfaat Pensiun secara mandiri. Melalui website tersebut, peserta dapat mengetahui estimasi manfaat pensiun yang akan diterima, serta mengakses berbagai informasi penting terkait kepesertaan Dapen OJK dengan lebih mudah dan transparan.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh pegawai OJK yang akan memasuki masa purnabakti, sekaligus memperkuat pemahaman mengenai pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang. Dengan adanya kegiatan seperti ini, Dapen OJK terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik dan pendampingan berkelanjutan bagi peserta, agar dapat menikmati masa pensiun dengan tenang, sejahtera, dan bermartabat.

