Whistleblowing System DAPEN OJK

DAPEN OJK berkomitmen membangun lingkungan bisnis yang sehat, berintegritas, dan bertujuan untuk menjadi Dana Pensiun terpercaya dalam memberikan layanan berkualitas.

Untuk menjaga komitmen tersebut, kami memiliki sarana pelaporan whistleblowing system (WBS). WBS memberikan kesempatan bagi Anda untuk melaporkan dugaan fraud atau pelanggaran hukum, pelanggaran kode etik, maupun pelanggaran benturan kepentingan yang dilakukan oleh pihak internal DAPEN OJK.

Kami akan memproses lebih lanjut pengaduan yang memenuhi  syarat dan kriteria, apabila pelapor memberikan informasi identitas diri berupa nama (diperbolehkan anonim) serta nomor telepon/e-mail yang bisa dihubungi. Kami menjamin kerahasiaan data diri pelapor.

Pelapor sekurangnya harus dapat menjelaskan apa yang terjadi (what), pihak yang terlibat (who), waktu kejadian (when), lokasi kejadian (where), dan bagaimana terjadinya (how).


Terima kasih atas kepedulian dan kepercayaan Anda kepada kami.



    Formulir Pelaporan Whistleblowing DAPEN OJK


    Kami akan memproses lebih lanjut pengaduan yang memenuhi syarat dan kriteria, apabila pelapor memberikan informasi identitas diri berupa nama (diperbolehkan anonim) serta nomor telepon/e-mail yang bisa dihubungi. Kami menjamin kerahasiaan data diri pelapor.


    FraudPelanggaran Kode EtikPelanggaran Benturan KepentinganPelanggaran Hukum